SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO – Agenda penetapan APBD Perubahan 2012 dijadwalkan mepet dengan tenggat waktu penetapan tersebut. Hal ini lantaran Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), cuti guna melakukan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jokowi mengajukan cuti selama tiga hari terhitung Jumat-Minggu (14-16/9/2012). Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengungkapkan sesuai peraturan yang berlaku, penetapan APBD Perubahan 20 hari setelah persetujuan diberikan. “Setelah persetujuan, batas penetapan maksimal 20 hari. Untuk tenggatnya sampai 21 September,” katanya, Rabu (12/9/2012), di ruang kerjanya. Jika hingga tenggat waktu tersebut APBD Perubahan tidak segera ditetapkan maka anggaran tetap menggunakan APBD sebelumnya.

Sebaiknya, jelas Supriyanto, penetapan tersebut tidak dilakukan dengan waktu yang mepet. “Kami dari badan musyawarah menghendaki tidak memanfaatkan waktu maksimal. Lebih cepat itu bisa segera melaksanakan seluruh kegiatan,” ungkapnya. Terkait surat cuti Jokowi, politisi dari Demokrat tersebut menuturkan DPRD sudah menerima. “Kami hari ini sudah menerima. Permohonan cuti untuk melaksanakan kampanye,” ungkapnya.

Lantaran walikota mengajukan cuti, maka secara otomatis tugas rutin pemerintahan dilaksanakan oleh Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. “Dalam tataran tertentu, ada tugas yang tidak bisa dilakukan oleh wakil walikota selama walikota cuti,” tambahnya.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan peraturan perundang-undangan menyebutkan untuk pengajuan, persetujuan, penetapan peraturan daerah (perda) harus dilakukan oleh walikota. “Sehingga kewenangannya tidak bisa dilimpahkan pejabat lainnya,” terangnya.

Dijelaskannya, surat tertanggal 31 Agustus tersebut mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, Kamis (6/9/2012). Merujuk surat permohonan cuti tersebut, Supriyanto mengatakan tidak ada penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) seperti saat cuti pada putaran pertama, Rudy ditunjuk sebagai plt. Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan cuti yang diambil oleh Jokowi tidak pada hari efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya