SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Teka-teki pendamping Jokowi capres yang diusung PDIP segera terjawab. Cawapres Jokowi akan diumumkan Senin (19/5/2014) besok pagi. Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan kepastian waktu itu.

“Yaa.. Tunggu saja besok. Jam 9 besok (pukul 09.00 WIB besok pagi), partai pendukung PDIP yakni Hanura, Nasdem, dan PKB akan mengadakan pertemuan di sini, kemudian akan mendeklarasikan cawapres pak Jokowi di Gedung Joang besok (besok pagi),” katanya, Minggu (18/5/2014).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sebelumnya Jokowi menyebutkan kandidat cawapresnya berinisil  J atau A. Sebelumnya beredar nama inisial J yang akan menjadi cawapres Jokowi yakni Jusuf Kalla (JK) yang juga anggota Partai Golkar. Sementara A yakni Abraham Samad.

Hasil Rapimnas Golkar

Mengenai nama JK tersebut, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan jika ada internal Golkar maju cawapres maka harus mengundurkan diri dari Golkar. Hasil Rapimnas Golkar memutuskan Ical resmi terpilih menjadi calon presiden atau calon wakil presiden partai Golkar, menepis adanya kemungkinan cawapres yang akan diusung untuk diajukan bersama partai lain.

Menurutnya, aturan dalam tiga poin hasil Rapimnas VI cukup jelas. Tidak ada nama lain selain dirinya untuk diajukan sebagai wakil presiden.

“Lagi-lagi saya nyatakan hanya ada satu aturan dalam partai Golkar, yakni memutuskan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dari partai Golkar,” katanya dalam konferensi pers seusai Rapimnas, di Jakarta, Minggu.

Dia menambahkan, jika ada internal Golkar yang maju menjadi cawapres lain, maka orang tersebut harus keluar dari Partai Golkar.

“jika diajukan menjadi cawapres, maka orang tersebut tidak bisa bersama Golkar, dan harus menanggalkan atribut dan jabatannya dari Golkar,”tuturnya.

Sebelumnya, santer dikabarkan Jusuf Kalla diinginkan Jokowi menjadi wakil presidennya. Dengan statuta ini, maka Jusuf Kalla tidak bisa mewakili Golkar untuk menjadi cawapres. Adapun dalam Rapimnas tersebut, Jusuf Kalla tidak terlihat batang hidungnya.

Sementara itu, dua poin lainnya yang dihasilkan menetapkan bahwa ARB memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan koalisi. Sementara poin terakhir menyebutkan dengan berlakunya hasil ini, maka hasil Rapimnas 2012 sudah tidak berlaku lagi.

Hasil Rapimnas ini ditandatangai oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya