SOLOPOS.COM - Deklarasi Seknas Jokowi di Semarang, Minggu (2/3/2014). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Pro-Jokowi (Projo) yang digaungkan elemen masyarakat untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, sebagai calon presiden (capres) merupakan gerakan spontan yang tidak melanggar konstitusi. Namun PDIP menilai gerakan tersebut tidak kaitannya dengan kepengurusan partai berlambang moncong putih itu.

Demikian dikemukakan oleh Wasekjen PDIP, Hasto Kristianto, menanggapi desakan gerakan tersebut agar PDIP segera mengusung Joko Widodo alias Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2014. Menurutnya, gerakan itu wajar karena memang suhu politik mulai tinggi saat mendekati pemilu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa soal pencapresan kader dari PDIP harus melalui mekanisme yang sudah disepakati dalam kongres partai dan melalui pertimbangan yang matang. Kongres PDIP telah memutuskan bahwa capres yang akan diusung oleh partai tersebut akan ditentukan Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri.

“Mekanisme kepartaian mengenai pencapresan sangat jelas. Seluruh kader sangat memahami mekanisme dan disiplin partai yang berlaku,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (12/3/2014). Dia menambahkan bahwa penentuan calon presiden tidak bisa hanya mempertimbangkan aspek popularitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya