SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah akan mengkaji perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) bukan pernyataan politis. Menurutnya, hal itu merupakan suatu keharusan.

“Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila,” kata Ace dihubungi di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ace mengatakan sejatinya pernyataan Presiden tidak hanya berlaku pada FPI, tetapi setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia. Mereka memiliki kewajiban untuk taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan RI.

Ace menekankan pernyataan itu merupakan tanggung jawab seorang Kepala Negara yang ingin menjaga pilar kebangsaan di Indonesia. “Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila,” tegas Ace.

Dia mengatakan bangsa ini telah memiliki Perppu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara tegas menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Ormas juga dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki,” ujar Ace.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya