SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Solopos Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengulangi instruksinya terkait kasus insiden tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Presiden meminta pengusutan dibuka secara transparan ke publik dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (21/7/2022).

Kepala Negara menegaskan pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

Baca Juga: Pidato Lama Ferdy Sambo Viral, Warganet: Tong Kosong Berbunyi Nyaring

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya seperti dikutip dari rilis Sekretariat Presiden.

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.
Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Joss! Tim Khusus Kapolri Temukan Decoder CCTV Kasus Brigadir J

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan decoder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diganti sejumlah polisi, sehari setelah Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022) lalu.

Keberadaan decoder CCTV tersebut menjadi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah menyebabkan tiga petinggi Polri dicopot dari jabatan mereka.

Ketiga petinggi Polri yang dicopot tersebut masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

“Tim khusus ini bekerja maksimal, kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas kontruksi kasus ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Rabu (20/7/2022) malam, sebagaimana dikutip Solopos.com dari breaking news Metro TV.

Baca Juga: Kapolri Juga Copot Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel!

Dedi Prasetyo menambahkan, tim khusus bentukan Kapolri akan mendalami CCTV tersebut. Penyampaian informasi terkait rekaman CCTV tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.

“Tim dari CCTV ini didalami timsus, akan dibuka setelah seluruh rangkaian selesai, tidak sepotong-potong. Secara komprehensif apa yang didapatkan timsus ini nanti akan disampaikan ke publik,” katanya.

2 Perwira Dicopot

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas juga menyampaikan pencopotan dua petinggi Polri masing-masing Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi dicopot dari jabatan mereka terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

“Untuk menjamin independensi tim khusus, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Pol. Budhi Heri. Untuk Kapolres Jaksel nanti akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya penggantinya,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Lama Bertugas di Divisi Propam

Menurutnya, pencopotan dua petinggi Polri itu merupakan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas meminta masyarakat percaya dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri menyelesaikan kasus tersebut.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri. Kami terima tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Yoshua, sudah kami terima. Dari hasil komunikasi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, itu juga dipenuhi, waktu pelaksanaan nanti menyesuaikan,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Dapat Banyak Data, Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo lebih dulu mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022) lalu.



Namun bukan hanya Ferdy Sambo, keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) juga menuntut pencopotan dua petinggi Polri lainnya karena terlibat dalam dugaan rekayasa kematian Brigadir J.

Baca Juga: Laporan Keluarga Brigadir J Mulai Diusut Bareskrim Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya