SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima cendera mata dari Bupati Pekalongan Asip Kholbihi seusai acara Silaturahim Ulama, Umaro, TNI, dan Polri di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (7/12/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, JAKARTA -- Meski sudah menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan ISIS, pemerintah masih membuka peluang memulangkan anak-anak mereka. Namun, pemerintah masih akan mendata dan memverifikasi keberadaan anak-anak itu.

Pemerintah juga belum memutuskan kapan pemulangan anak-anak tersebut. "Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata ada benar tidak tuh anak-anak," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020), dilansir Suara.com.

Promosi Digitalisasi Berbasis Ekosistem Meningkatkan Daya Saing dan Adaptasi Pasar

Meski demikian, proses pemulangan tersebut juga belum dijelaskan secara rinci. Mahfud MD sedikit berseloroh jika kepulangan bisa ditempuh menggunakan becak dan sepeda.

Diundang ILC, Prof Suteki Tuding Kepala BPIP Yudian Wahyudi Menodai Agama

"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya. Naik sepeda bisa dari camp ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Pengertian BDSM, Praktik Seks yang Diharamkan RUU Ketahanan Keluarga

Meski ogah mereka Tanah Air, pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pendataan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut dan keluarga mereka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah masih membuka peluang untuk mereka yang masih dalam kategori anak di bawah umur, khususnya mereka yang sudah yatim piatu.

Seks Kasar BDSM Bakal Dilarang, Apa Urusan Negara?

"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kami memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang ada berada pada posisi anak-anak," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya