Solopos.com, JAKARTA — Presiden Jokowi memanggil 559 perwira polisi yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemanggilan para perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) kepolisian tersebut untuk mendengarkan arahan presiden setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

Jokowi juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara serta harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).(Antara/Sigid Kurniawan)

 

Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap menerima arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi