SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menghadiri silaturahmi sukarelawan Jokowi se eks Karesidenan Pati di Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah, Minggu (19/6/2022). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden RI)

Solopos.com, JAKARTA — Hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menunjuk pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia akibat sakit, beberapa pekan lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan alasan kenapa Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti Tjahjo Kumolo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, hanya Kepala Negara yang mengetahui mengenai pengganti yang akan mengisi jabatan yang kosong sehingga masyarakat diharap bersabar menunggu.

“Ada dua hal yang sulit untuk dijawab [dalam konteks prerogatif Presiden] yaitu tentang siapa dan kapan. Jadi, tinggal tunggu aja karena pasti jawabannya akan klasik tidak jauh dari itu,” katanya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Ganjar Jadi Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Keputusan Presiden Joko Widodo

Dia menegaskan keputusan untuk mengisi jabatan kosong dalam pemerintahan merupakan hak prerogatif Jokowi sehingga keputusan itu hanya Kepala Negara yang mengetahuinya.

“Jadi, kalau sudah membahas pertanyaan siapa dan kapan ya udah jawabannya nggak jauh-jauh begitu,” ujar Moeldoko.

Presiden Jokowi beberapa hari lalu menyatakan proses pengisian jabatan masih dalam proses, sebab saat ini pemerintah masih dalam suasana duka.

Baca Juga: Tak Ada Pembicaraan Pengganti Tjahjo Kumolo di Parpol Koalisi

“Belum, masih dalam proses semuanya. Kami [Pemerintah] juga masih menunggu karena masih dalam suasana duka,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ini mendapat amanat untuk menjadi Menteri PAN-RB ad interim pengganti alm. Tjahjo Kumolo sejak 4 Juli sampai 15 Juli 2022.

Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Baca Juga: PDIP Serahkan ke Jokowi, Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo?

Sebelum Tito, Menpan RB ad interim dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sedang sakit.

Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Belum Tunjuk Pengganti Menteri PANRB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya