SOLOPOS.COM - Pementasan Joko Kendil dalam Gelar Budaya Bawaslu Kabupaten Kendal di Kendal, Sabtu (30/11/2019). (Semarangpos.com-Bawaslu Kendal)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) menggelar event bertajuk Gelar Budaya 2020 di lapangan Gempolsewu, Rowosari, Kendal, Sabtu (30/11/2019) malam.

Gelar budaya dengan lakon Joko Kendil ini digelar untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada atau Pilbup Kendal 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, meniai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada.

“Partisipasi masyarakat mengawasi pilkada adalah kriteria penting untuk mewujudkan Pilbup Kendal yang demokratis,” ujar Anna dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Minggu (1/12/2019).

Dengan adanya pengawasan warga, lanjut Anna, maka pemimpin terpilih yang amanah dan berkualitas dapat terwujud. Manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.

“Partisipasi itu seperti melaporkan kalau ada pelanggaran. Pada Pemilu 2019 ada 677 dugaan pelanggaran di Jateng, tapi hanya 148 dugaan yang berasal dari laporan masyarakat. Selebihnya merupakan temuan pengawas. Jadi partisipasi masyarakat masih rendah dan perlu ditingkatkan,” imbuh Anna.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardani, menyebutkan pada Pemilu 2019 lalu lembaganya telah melakukan 7.189 aksi pencegahan kasus yang berpotensi melanggar pemiliu.

“Terhitung ada 7.189 kali pencegahan pelanggaran. Lalu, 62 kali pencegahan-penggagalan saat terjadi dugaan pelanggaran,” ujar Odilia.

Pencegahan penggagalan sebanyak 62 kali itu, lanjut Odilia terdiri dari 42 kali penggagalan dugaan tindak pidana pemilu, 18 potensi pelanggaran administratif, dan dua potensi pelanggaran kode etik.

Selain melakukan aksi pencegahan, Bawaslu Kendal juga menerima konsultasi dari peserta pemilu. Selain itu,  Bawaslu Kendal juga melakukan pencegahaan pelanggaran pemilu yang akan dilakukan baik saat kampanye maupun bukan kampanye.

“Jadi bisa dibayangkan sendiri jumlah pelanggaran Pemilu di Kendal jika tidak ada pencegahan oleh Bawaslu. Di sinilah manfaat Bawaslu,” terang Odilia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya