Muhammad Arif Buwono, 17, (kanan) menunjukkan tulisan JOGJA ORA DIDOL pada telapak tangannya saat menanti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, di Jalan Kapas, Yogyakarta, Kamis (10/10/13). Arif seniman street art ditangkap Satpol PP ketika sedang menebalkan tulisan ‘JOGJA ORA DIDOL’ yang merupakan bagian dari karya seni dalam Festival Mencari Hariyadi. Ia dihukum 7 hari kurungan dengan masa percobaan 14 hari dan membayar biaya perkara Rp 1.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi