Muhammad Arif Buwono, 17, (kanan) menunjukkan tulisan JOGJA ORA DIDOL pada telapak tangannya saat menanti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, di Jalan Kapas, Yogyakarta, Kamis (10/10/13). Arif seniman street art ditangkap Satpol PP ketika sedang menebalkan tulisan ‘JOGJA ORA DIDOL’ yang merupakan bagian dari karya seni dalam Festival Mencari Hariyadi. Ia dihukum 7 hari kurungan dengan masa percobaan 14 hari dan membayar biaya perkara Rp 1.000.
Rekomendasi