SOLOPOS.COM - Mawada Eladhm remaja tiktok yang dipenjara karena melanggar norma (Istimewa/Instagram/@mawada_eladhm)

Solopos.com, KAIRO — Mawada, mahasiswi berusia 22 tahun, mengajukan banding usai dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah melanggar norma kesusilaan. Dia ditangkap setelah mengunggah video di Tiktok dan Instagram, memperlihatkan dirinya melakukan lipsync dan menari dengan pakaian yang dinilai seksi.

Mawada Eladhm memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Tiktok, dan 1,6 juta pengikut di Instagram. Gadis ini adalah salah satu influencer yang ditangkap karena kasus yang sama. Selain Mawada, terdapat selebriti media sosial lain seperti Haneen Hossam, dan tiga orang lainnya yang belum disebutkan namanya. Mereka divonis penjara dua tahun dan juga denda sebesar 300.000 pound mesir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sinopsis Flower Evil, Drakor Empat Genre dengan Alur Cerita Unik

Mawada dan empat wanita lainnya mulai mengajukan banding terhadap hukuman mereka pada hari Senin (17/08/2020) dan sidang berikutnya akan dijadwalkan pada (14/09/2020). Rahma, kakak dari Mawada berharap hukuman adiknya bisa dikurangi. Dia juga mengungkapkan kemarahannya, dengan membandingkan beberapa aktris yang berpakaian terbuka yang tidak dipermasalahkan oleh pihak berwenang.

Menurut kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional, jaksa penuntut menggunakan 17 foto Mawada sebagai bukti ketidaksenonohan. Mawada mengatakan gambar-gambar ini telah bocor dari ponselnya setelah dicuri tahun lalu.

Minta Direhabilitasi Setelah Joget Seksi di Tiktok

Ahmad Bahkiry, pengacara Mawada pun menyatakan bahwa penjara bukan solusi, jika beberapa video bertentangan dengan norma dan tradisi sosial, seharusnya pihak berwenang memberikan kesempatan Mawada untuk rehabilitasi. Bukan malah menjatuhi hukuman penjara dan denda.

Drama Korea Disebut Lebih Menarik dari Sinetron, Apa Ini Alasannya?

Ada berbagai pro dan kontra di Mesir terhadap kasus ini. Beberapa orang di negara yang sebagian besar muslim konservatif ini, memandang video Tiktok seperti Mawada, sebagai hal yang tidak senonoh. Sementara yang lain mengatakan gadis-gadis itu hanya bersenang senang dan tidak pantas masuk penjara.

Kelompok hak asasi manusia melihat penangkapan gadis-gadis itu sebagai upaya lebih lanjut oleh pihak berwenang, untuk membatasi kebebasan berekspresi dan sebagai tanda dari apa yang disebut Amnesty sebagai taktik represif baru yang mengontrol dunia maya.

Ditanya Soal Akhir Karier di Running Man, Begini Jawaban Lee Kwang Soo

Meskipun Mesir jauh lebih liberal dari pada negara-negara teluk arab lainnya, tetapi mesir mulai mengarah pada paham-paham konservatif selama setangah abad terakhir. Penari perut, diva pop, dan influencer media sosial juga pernah menghadapi reaksi keras karena dianggap melanggar norma.

Indah Pranataning Tyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya