SOLOPOS.COM - Juru parkir (jukir) menutup rambu larangan parkir menggunakan seragam lurik di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo, Jumat (2/6/2017). Jukir menyatakan belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan larangan parkir di Jl. Kolonel Sutarto mulai dari Perempatan Panggung hingga Tugu Cembengan. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Ada 4 lokasi yang bisa dijadikan alternatif tempat parkir di Jl. Kol. Sutarto.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menyatakan ada empat lokasi di Jl. Kolonel Sutarto, Kelurahan Jebres, Jebres, yang bisa jadi alternatif tempat parkir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, menuturkan Dishub Solo menerapkan kebijakan larangan parkir di Jl. Kolonel Sutarto bukannya tanpa solusi.

“Untuk solusi parkir di Jl. Kolonel Sutarto terkait dengan penempatan kendaraan, kami sudah menyiapkan solusi. Masyarakat bisa menggunakan ruko Jebres Square, boleh RS. Hermina, Wedangan Rumah Loji, dan Tirtomoyo,” kata Usman saat ditemui Solopos.com, di Kantor Dishub Solo, Senin (5/6/2017).

Usman menyatakan Dishub Solo juga telah menyiapkan solusi terkait nasib juru parkir (jukir) yang sebelumnya mengatur parkir di jalur lambat dan trotoar Jl. Kolonel Sutarto. (baca: Sterilkan Jl. Kol. Sutarto, Pemkot Dinilai Bikin Kebijakan Tanpa Solusi)

“Untuk mata pencaharian jukir, kami sudah menyediakan pilihan lokasi parkir yang belum ada petugasnya. Kami sudah punya data. Mereka tinggal pilih lokasi mana yang sesuai. Lokasi itu juga masih di kawasan Jebres. Banyak, ada pertokoan atau tempat usaha yang memiliki kantong parkir, namun belum tersedia petugasnya. Kami sudah sampaikan hal ini kepada petugas parkir di Jl. Kolonel Sutarto,” jelas Usman.

Usman menjelaskan persoalan penerapan kawasan bebas parkir di Jl. Kolonel Sutarto hanya terkendala dengan sikap pengelola parkir. Dia meyakini jika pengelola parkir mau menyesuaikan diri dengan kebijakan Pemkot, persoalan mata pencaharian jukir dan masalah kebutuhan ruang parkir di Jl. Kolonel Sutarto bisa terselesaikan.

“Petugas parkir sudah kami interview door to door. Mereka hanya mempertanyakan soal lapangan pekerjaan. Kami sudah memberikan solusi kepada mereka. Tinggal pengelola parkirnya yang belum bisa diajak bekerja sama. Kami paham mereka takut pendapatan berkurang. Namun, kami juga telah memberikan solusi kepada mereka. Pengelola parkir bisa menerapkan valet parkir. Mereka bisa memanfaatkan lahan parkir di Tirtomoyo,” ujar Usman.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, menyatakan instansinya bakal menertibkan kendaraan yang nekat parkir di Jl. Kolonel Sutarto. Selama masa uji coba 30 hari, Dishub menertibkan kendaraan dengan hanya memberikan sosialisasi melalui pengeras suara maupun imbauan langsung kepada jukir dan termasuk para pemilik kendaraan. Dishub akan menindak pelanggar parkir mulai Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya