SOLOPOS.COM - Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). (Antara-Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memberikan sinyal bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar atai PSBB di DKI Jakarta bakal diakhiri. Hal itu mengacu pada kesepakatan bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Anies Baswedan, Rabu (3/6/2020).

Pada pertemuan ketiga pihak tersebut, disepakati salat Jumat secara berjamaah di masjid Jakarta bisa mulai kembali digelar pada Jumat (5/6/2020). Kegiatan ibadah itu bisa dilakukan dengan catatan kebijakan PSBB di DKI Jakarta berakhir 4 Juni 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ganjar Usul Salat Jumat Secara Sif, Tapi Terkendala Fatwa MUI

Akan tetapi, kegiatan salat Jumat berjamaah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kesepakatan Anies Baswedan dan Jokowi itu menjadi sinyal PSBB Jakarta segera diakhiri hari ini.

"Itu kenapa Bapak Presiden dan Gubernur [DKI] dengan DMI sepakat untuk mulai Jumat ini masjid buka," kata Jusuf Kalla (JK), Rabu (3/6/2020). Itu terungkap dalam video yang diterima Bisnis seusai JK meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Al Azhar, Jakarta.

Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo: Truk Seruduk Truk, 1 Meninggal Dunia

Sinyal JK bahwa PSBB Jakarta diakhiri cukup beralasan bahwa Anies Baswedan sedianya melakukan konferensi pers pada Rabu sore, pukul 17.00 WIB. Humas Pemprov DKI Jakarta sempat mengumumkan konferensi pers penentuan nasib PSBB Jilid III.

Tetapi 15 menit kemudian rencana itu mendadak ditunda hingga Kamis (4/6/2020) dengan waktu yang belum ditentukan. Sempat beredar surat bodong Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait perpanjangan PSBB Jilid III ke Jilid IV hingga 18 Juni 2020.

JK: Seharusnya Masjid Dibuka Lebih Dulu Sebelum Mal!

Namun, dalam keterangan resminya Anies menyebut Kepgub itu hoaks. Belum ada keterangan resmi yang memastikan PSBB Jakarta benar-benar diakhiri 4 Juni.

"Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies siaran pers, Rabu (3/6/2020).

Anies Baswedan Menghilang Jelang Berakhirnya PSBB III Jakarta, Ada Apa?

Pertemuan Jokowi-Anies

Rupanya Anies Baswedan, Jokowi, dan JK melakukan pertemuan dengan agenda pelonggaran tempat ibadah dalam melakukan kegiatan keagamaan. Namun, tidak disebutkan dalam video tersebut di mana mereka melakukan pertemuan. Yang jelas, pelonggaran tempat ibadah merupakan sinyal PSBB di Jakarta segera diakhiri.

JK menyampaikan bahwa rumah ibadah, masjid, gereja dan lainnya harus dibuka lebih dulu dibandingkan dengan tempat lain. Menurutnya, suatu bangsa harus mempunyai roh sebagaimana dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, bangsa Indonesia memperingati 1 Juni sebagai Hari Pancasila.

Muhadjir Effendy: Bukan Juli, Sekolah Baru Buka Awal 2021

“Karena itu setelah PSBB di Jakarta dibuka [ diakhiri ], maka doa akan menjadi roh bagi kota tersebut untuk memulai hidup normal baru,” ujarnya.

Belum Layak New Normal

Selain itu, JK menilai protokol kesehatan di rumah ibadah lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan tempat umum lain seperti pasar dan mal. Protokol kesehatan ini meliputi menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, dan mencuci tangan. Selain itu, jemaah juga wajib membawa sajadah sendiri.

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ngerangan Klaten, Gusgas: Jangan Dibawa ke Rumah!

JK menambahkan Jokowi akan mulai salat Jumat berjemaah di masjid Istana Negara pekan ini meski belum ada pengumuman PSBB di Jakarta diakhiri. "Besok [Jumat] presiden salat di Istana," ujar JK.

JK sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pembukaan masjid dapat dilakukan usai pemberlakuan PSBB berakhir. Namun, dia meminta para pengurus masjid di seluruh wilayah yang dinyatakan aman dari Covid-19 mematuhi protokol kesehatan.

Telanjur Melayat Jenazah Covid-19, Puluhan Warga Ngerangan Klaten Waswas

Seperti diketahui, pemerintah DKI Jakarta sekitar 2 bulan terakhir tidak mengizinkan salat Jumat berjamaah di masjid. Hal ini sejalan dengan upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Hingga kini angka penularan atau reproduction rate Covid-19 di Jakarta masih di atas 1 atau belum layak menerapkan new normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya