SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polemik kepala daerah pergi ke luar negeri terus berlanjut. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang hendak keluar negeri.

Menurutnya, kalau keperluannya hanya untuk jalan-jalan maka Mendagri tidak perlu mengeluarkan izin. Mendagri bisa menentukan penting tidaknya rencana kepala daerah pergi ke luar negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

JK mengatakan Mendagri sejatinya bisa memberikan izin kepada kepala daerah di luar negeri. Dalam peraturan perizinan yang diterbitkan Mendagri, para pemohon bisa mengajukan perizinan 10 hari sebelum keberangkatan untuk bisa dikaji terlebih dahulu.

“Ya kan perlu izin. Yang menentukan urgensi atau tidak tetap Mendagri, kalau tidak urgen [berkepentingan] tak usah kasih izin,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019), dilansir Suara.com.

“Jadi justru di setiap menteri harus memeriksa izin itu, ya tidak semua izin itu harus diterima. Artinya Mendagri memberi waktu minimal 10 hari sebelum tanggal keberangkatan,” sambungnya.

Menurutnya, seleksi tersebut harus dilakukan Mendagri agar nantinya tidak ada lagi kepala daerah yang semena-mena pergi ke luar negeri dengan modus melakukan perjalanan kerja.

“Namanya izin mesti begitu kan? Kalau otomatis tiap permintaan dikasih izin itu bukan izin namanya, hanya pemberitahuan. Padahal yang dibutuhkan izin,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah tidak dadakan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Mendagri menerbitkan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan supaya kepala daerah tidak mendadak mengajukan permohonan izin untuk berdinas ke luar Indonesia.

Tjahjo juga menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sering berpergian ke luar negeri. Padahal Anies kini tidak didampingi wakil gubernur setelah mundurnya Sandiaga Uno yang mengikuti Pilpres 2019.

Tercatat Anies telah melakukan kunjungan ke 7 negara dalam dua tahun periodenya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini pun menjadi sorotan oleh sejumlah pihak termasuk dari kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Pak Anies enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada,” kata Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Konteks Mendagri mengatakan itu karena dia menerbitkan Surat Edaran perjalanan luar negeri kepala daerah dengan Nomor 009/5546/SJ. Lalu dia mengatakan banyak gubernur yang sering berpergian ke luar negeri. Tjahjo pun mengaku kesulitan untuk mencegahnya karena banyak alasan dari pemerintah daerah.

“Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu?” tandas Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya