SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Rakor itu membahas kelanjutan proyek Tanjung Benoa dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Istana mengakui penunjukan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM terlalu cepat sebelum tergusur kurang dari sebulan.

Solopos.com, TANGERANG — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui penunjukan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam reshuffle Kabinet Kerja terlalu cepat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan JK menanggapi polemik status Arcandra yang disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat (JK) dan tak sesuai aturan dalam pengangkatan sebagai pembantu presiden.

“Mungkin kemarin terlalu cepat sehingga penyelesaian administratifnya perlu diperbaiki,” ujarnya di sela peninjauan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Senin (15/8/2016).

Kendati demikian, menurut dia, dalam suatu tindakan tentu harus juga mendahulukan tujuan, termasuk pula halnya dengan proses penunjukan menteri kali ini. Selanjutnya, hal yang bisa dilakukan ialah memperbaiki prosedur, dalam hal ini ialah ketentuan administratif.

“Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang baik dan mempunyai kemampuan di luar negeri bisa kembali ke dalam negeri. Bahwa dibutuhkan penyesuaian administratif, iya,” tegasnya. Baca juga: Luhut Bantah Terlibat, Inilah Asal-Usul Masuknya Arcandra Tahar.

Terkait hasil penilaian administratif kewarganegaraan, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikannya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keputusan itu sekaligus menjadi tanda bahwa pemerintah mengakui Arcandra Tahar memiliki kewarganegaraan AS atau berpaspor AS. Uniknya, pengumuman keputusan pencopotan Arcandra ini tak dilakukan sendiri oleh Jokowi, melainkan melalui Mensesneg Pratikno.

“Menyikapi pertanyaan publik tentang status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM dan menunjuk Saudara Luhut Binsar Pandjaitan dari Menko Kemaritiman sebagai plt. Menteri ESDM sampai diangkatnya menteri ESDM definitif,” terang Pratikno dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya