SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

JJLS di perbatasan DIY-Jateng masih menunggu IPL dari Gubernur DIY

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah DIY menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembuatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di perbatasan DIY-Jawa Tengah selesai di akhir tahun ini. Untuk anggaran, sudah dialokasikan Rp18 miliar untuk pembebasan itu. Rencananya pembebasan dilakukan setelah turun Izin Pembebasan Lahan (IPL) dari gubernur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya sebagai fasilitator saja. Sedangkan untuk prosesnya mulai dari sosialiasi hingga pembebasan akan dilakukan tim dari Pemerintah DIY.

“Kita sifatnya hanya membantu saja. untuk anggaran pembebasan sebesar Rp18 miliar juga diambilkan dari Dana keistimewaan,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat (21/8/2015).

Dia menjelaskan, proses pembebasan di jalur sepanjang sembilan kilometer ini masih sebatas sosialiasi ke warga. Untuk pembebasan sendiri masih menunggu turunnya Izin Pembebasan Lahan (IPL) dari Gubernur DIY.

“Nantinya setelah IPL turun, akan dibentuk tim appraisal dimana tugasnya untuk menentukan harga tanah di kawasan itu,” bebernya.

Eddy menambahkan, pembuatan jalur penghubung Pracimantoro-Rongkop ini juga dibuat berbeda dengan JJLS lainnya. Jalur di sana dibuat lebih lebar, dengan kisaran 30-40 meter, sehingga bisa digunakan untuk empat lajur jalan. “Kalau jalur yang lain, lebarnya hanya sekitar 25-30 meter,” imbuh dia.

Peran pemkab sebagai fasilitator diamini oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Gunungkidul Winaryo. Menurut dia, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 hanya mengalokasikan sekitar Rp250 juta untuk pembayaran kekurangan pembebasan lahan di 2014 lalu.

“Selain itu, kami sudah tidak mengalokasikan anggaran lagi, karena semuanya telah ditangani provinsi,” kata Winaryo.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Agus Joko Kriswanto berharap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Dia pun mengacu kasus yang terjadi di Saptosari sebagai pelajaran, sehingga tidak terjadi lagi penolakan dari warga.

“Kuncinya ada di tahap sosialiasi. Jadi proses tersebut harus benar-benar dilakukan, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas mengenai program ini,” kata Agus.

Dia pun yakin jika proses sosialisasi bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan, maka proses selanjutnya lebih mudah. Baik itu, saat pembebasan lahan atau pun saat proses pembangunan berlangsung.

“Yang tak kalah penting lagi, proses itu harus menguntungkan semua pihak. Jadi sebisa mungkin dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” imbuh Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya