SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Tanah sepanjang satu kilometer di kawasan Balai Dusun Kadisobo-Karang, Jetis, Saptosari, Gunungkidul belum dibebaskan untuk pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). JJLS rencananya dibangun sepanjang 81,9 kilometer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, pembebasan tanah sepanjang satu kilometer itu menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DIY 2012.

“Biayanya sekitar Rp2,8 miliar,” kata Eddy ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/9).

Biaya pembebasan itu bukan hanya untuk tanah, namun juga bangunan. Eddy mengatakan, sejumlah rumah di Desa Jetis, Kecamatan Saptosari akan direlokasi terkait pembangunan JJLS ini.

Menurutnya, harga tanah pekarangan di kawasan itu sekitar Rp130.000 per meter serta harga tanah tegalan Rp100.000 per meter. “Harga pembebasan bangunan itu sesuai SK Bupati,” kata Eddy.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya