SOLOPOS.COM - Titik tengah ruas JJLS di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

JJLS Gunungkidul menunggu proses negoisasi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kelanjutan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) terkait dengan pelebaran jalan yang diperuntukkan untuk JJLS, mulai dari Simpang Empat Legundi hingga Pasar Juwo, di Kecamatan Panggang menunggu negosiasi ganti rugi antara warga setempat dan tim appraisal.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Camat Panggang, Agustinus Gunawan, pada Rabu (14/10/2015) mengatakan bahwa di titik tersebut, ada sekitar 140 orang pemilik lahan dan bangunan yang akan terkena proyek pelebaran jalan.

Saat ini sudah memasuki proses pendataan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang terbagi menjadi tiga kelompok. Mereka mendata kepemilikan lahan, luas lahan serta kelengkapan berkas.

Tim pertama melakukan pendataan luas lahan yang terkena pelebaran jalan, tim kedua melakukan pendataan luas bangunan dan tim ketiga menginventarisir tanaman yang terkena proyek.

Setelah proses pendataan selesai, pemerintah akan menyerahkan seluruh berkas kepada tim appraisal untuk ditindaklanjuti. Tim akan turun ke lapangan untuk melakukan negosiasi ganti rugi dengan pemilik lahan.

Pemerintah Kecamatan Panggang optimis proses pembebasan lahan untuk proyek JJLS, sepanjang empat kilometer ini bisa diselesaikan pada awal tahun depan.

“Kami sudah jauh-jauh hari melakukan pendekatan dengan warga pemilik lahan yang terkena proyek pelebaran jalan. Hasilnya, pemerintah berhasil meyakinkan warga, sehingga pemilik lahan siap untuk merelakan tanah dan bangunannya guna menyelesaikan jalan penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut,” ungkapnya.

Warga sendiri, sambungnya, menyadari keberadaan JJLS tersebut memberikan manfaat yang cukup besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Selain itu juga menjadikan kawasan lebih maju dan membuka akses dunia pariwisata.

“Semua sudah kondusif, warga sudah mendukung program itu. Bahkan mereka malah meminta segera dilakukan negosiasi ganti rugi,” ucapnya.

Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengungkapkan bahwa semua proses pembebasan lahan untuk JJLS ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral DIY.

Seperti dikemukakan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Winaryo. Untuk tahun ini, Pemkab Gunungkidul hanya membayar kekurangan pembebasan lahan di wilayah Girisekar sebesar Rp250 juta.

Pembebasan lahan dilaksanakan di perbatasan Girimulyo-Girisekar, dan perbatasan dengan wilayah Bantul, serta di bagian timur yang berbatasan dengan Wonogiri. Dari total panjang JJLS di wilayah Gunungkidul yang mencapai 81 kilometer, saat ini sudah terbangun sekitar 30 persen.

“Kalau di tiga titik tadi [Girimulyo-Girisekar, perbatasan Bantul, perbatasan Wonogiri] pembangunan selesai, untuk tahun ini pertambahan jalan yang dibangun sudah cukup banyak,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya