SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie sudah resmi terdaftar sebagai calon pimpinan KPK. Demi menjaga independensi, Jimly mengajukan pengunduran diri hari ini, namun bukan secara permanen melainkan hanya sementara.

“Saya mundur sampai proses seleksi selesai, ini untuk membuktikan kalau saya tidak mendapat perlakuan khusus,” kata Jimly saat dihubungi, Minggu (20/6/).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tidak akan mundur secara tetap dari posisi Wantimpres. Sebab, ia enggan melanggar amanat dari Presiden SBY yang baru saja melantiknya dalam posisi tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya harus moderat, jadi mempertimbangkan semua hal yang ada,” lanjutnya.

Rencananya, surat pengajuan nonaktif sementara akan diajukan ke Presiden SBY siang nanti. Sementara, tugas-tugas Wantimpres sudah ada tim yang membereskannya.

“Nggak ada masalah, yang lain-lain kan sudah ada timnya. Untuk itu pokoknya jalan terus,” tutupnya.

Jimly mengajukan diri sebagai Pimpinan KPK atas desakan sejumlah pihak. Ia mendaftar saat hari terakhir pendaftaran pansel. Khawatir ada intervensi presiden dalam proses seleksi, Jimly pun diminta mundur secara permanen. Salah satunya oleh hakim MK, Akil Mochtar.

“Sebaiknya mudur permanen aja, spaya tidak ada kesan cari kerjaan dan jabatan, tapi mau yang itu takut kehilangan yang ini, kasian lembaganya baik Watimpres maupun KPK-nya,” jelas Akil.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya