SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan juru bicara partai Demokrat Ruhut Sitompul saling berpolemik soal pemberian uang dari Nazaruddin. Atas hal ini, mantan Ketua MK Jimly Assidiqie berusaha menengahi masalah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Jimly, untuk memastikan ada tidaknya suap yang dilakukan Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar, kasus tersebut harus diserahkan kepada lembaga penegak hukum. Jimly dalam perbincangan dengan Detikcom, Sabtu (21/5) meminta agar kasus tersebut agar segera diserahkan ke KPK. Seperti diketahui, bendahara Partai Demokrat Nazarudin memberikan uang kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar sebesar 120.000 Dollar Singapura. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya