Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan juru bicara partai Demokrat Ruhut Sitompul saling berpolemik soal pemberian uang dari Nazaruddin. Atas hal ini, mantan Ketua MK Jimly Assidiqie berusaha menengahi masalah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Jimly, untuk memastikan ada tidaknya suap yang dilakukan Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar, kasus tersebut harus diserahkan kepada lembaga penegak hukum. Jimly dalam perbincangan dengan Detikcom, Sabtu (21/5) meminta agar kasus tersebut agar segera diserahkan ke KPK. Seperti diketahui, bendahara Partai Demokrat Nazarudin memberikan uang kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar sebesar 120.000 Dollar Singapura. [dtc/dev]