SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan, isu SARA yang digaungkan dalam Pilkada DKI Jakarta sangat boleh dilakukan asalkan bersifat informatif bukan untuk menghasut dan menjatuhkan antar calon.

Menurutnya, identitas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur merupakan suatu hal yang informatif bila diberitahukan kepada masyarakat pemilih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya mengenai identitas calon yang akan dipilihnya. Dari mana si calon berasal, agama, ras dan sukunya, saya kira itu hal yang lumrah bila sekadar untuk menginformasikan. Masyrakat juga cerdas untuk memilih bukan berdasarkan isu SARA semata. Asalkan jangan digunakan untuk menghasut, itu sudah tidak benar,” ujar Jimly di Jakarta, Senin (30/7).

Menurut Jimly, informasi yang benar akan membuat masyarakat sadar untuk berpolitik secara sehat.

“Dengan informasi yang seluasnya itu, masyarakat makin mendapatkan wawasan yang luas dalam memberikan suaranya. Jangan ditutup-tutupi, berikan informasi yang luas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya