Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berharap RUU Tipikor rampung sebelum masa habis jabatan anggota DPR 2004-2009. Jika tidak rampung juga, SBY akan mengeluarkan Perpu.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya masih berharap pemerintah dan DPR bisa merampungkan RUU Tipikor sebelum masa habis jabatan tanggal 19 Desember 2009,” ujar SBY.

Hal itu disampaikan SBY dalam acara hearing politik di sebuah stasiun televisi di Hotel Indonesia Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Menurut SBY, Perpu akan dikeluarkan jika keadaan mendesak. “Andaikan tidak rampung, saya akan mengeluarkan Perpu. Namun perlu diingat Perpu hanya dapat dikeluarkan dalam keadaan memaksa,” imbuh dia.

SBY memastikan RUU Tipikor akan tetap berjalan. Hal itu mendukung program SBY dalam memberantas korupsi.

“Justru kita ingin tetap meneruskan hal ini dengan DPR agar RUU dapat disahkan. Sebab berkaitan dengan program saya mengenai pemberantasan korupsi,” katanya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi