SOLOPOS.COM - Unjuk rasa aktivis sejumlah komunitas lintas-agama di Semarang, Jateng, Rabu (21/6/2017), demi mengecam upaya pelemahan KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

DPR mulai melirik peluang untuk terbitnya Perppu KPK jika revisi UU KPK terlalu lama.

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi PAN di DPR setuju jika Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK berujung pada diterbitkannya Perppu lembaga antirasuah tersebut. Mereka beralasan perppu itu harus memperkuat KPK.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut Ketua Faraksi PAN DPR Mulfachri Harahap asalkan hal itu memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi. “Sepanjang itu tujuannya memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini saya kira PAN akan setuju,” katanya di gedung parlemen, Kamis (24/8/2017).

Dia menyebut, jangankan UU KPK, UUD 1945 saja bisa diamandemen, kecuali bagian yang sudah disepakati tidak bisa diamandemen terkait bentuk negara dan pembukaan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Perppu sebagai langkah cepat untuk memperbaiki KPK atas temuan Pansus Hak Angket. Pasalnya, untuk merevisi UU KPK akan diperlukan waktu yang relatif lebih lama.

“Saya meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus. Sebab, revisi UU KPK itu sudah pasti, karena penyimpangannya sudah terlalu banyak. Kelihatan secara kasat mata,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Rabu (23/8/2017).

Fahri menuding kinerja KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum, maupun hak-hak warga negara. Dengan alasan itu, dia meminta pemerintah menyiapkan antisipasi untuk mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya