SOLOPOS.COM - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama istri, Veronica Tan dan anak, Nicholas Sean Purnama mencoblos di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Jika putaran kedua Pilkada Jakarta tanpa ada masa kampanye, Mendagri menyebut Ahok tak perlu dinonaktifkan atau cuti.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelum memutuskan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelang putaran kedua Pilkada Jakarta 2017. Keputusan tersebut tergantung ada-tidaknya masa kampanye pada putaran kedua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seandainya KPU DKI menjadwalkan masa kampanye, Tjahjo akan menonaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Namun ini kewenangan KPU, apakah ada kampanye kedua, kalau dulu tidak ada. Bila ada, maka kepala daerah aktif sekarang ini harus cuti,” kata Tjahjo melalui keterangan resmi, Senin (27/2/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menuturkan, petahana memang harus cuti bila terhitung masa kampanye. Berbeda halnya bila hanya kampanye tertutup untuk penajaman visi misi, menurut dia tak perlu ada cuti kepala daerah. Kemendagri sudah menyampaikan pertimbangannya ke KPU terkait kepastian masa kampanye.

Tjahjo menambahkan, Kemendagri melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) akan membentuk tim kecil untuk terjun memantau langsung kondisi di daerah pascapilkada. Daerah-daerah itu di antaranya Aceh, Riau, dan Papua.

“Gejolaknya perlu diperhatikan dengan baik. Laporkan bila ada pelanggaran, politik uang, termasuk lihat juga netralitas PNS di sana,” ujar Mendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya