SOLOPOS.COM - Syahrini dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Manajemen Syahrini mengaku bisa saja meraup Rp3,4 miliar dari First Travel jika mau menggunakan kontrak profesional.

Solopos.com, JAKARTA – Manajemen artis Syahrini mengklaim bisa meraup setidaknya Rp3,4 miliar dari PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel jika bekerja sama secara komersial dengan menggunakan harga pasar penyanyi asal Bogor tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aisyahrani, Manajer Syahrini, mengungkapkan selama ini satu unggahan foto produk di Instagram Syahrini dibanderol Rp100 juta. Adapun, harga standar jasa pelantun lagu Sesuatu itu sebagai ikon produk sebesar Rp1 miliar.

“Lamanya perjalanan umrah 12 hari, per hari harus posting dua foto. Ditambah harga ikon Rp1 miliar jadi bayar Rp3,4 miliar, kalau profesional,” katanya seusai pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Mina Bahari II Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (9/10/2017).

Aisyahrani menjelaskan kliennya memutuskan untuk tidak bekerja sama komersial dengan First Travel lantaran fokusnya memang beribadah umrah. Alhasil, Syahrini dan 11 keluarganya memilih paket perjalanan umrah reguler dengan total biaya Rp197 juta. Rombongan bertambah satu orang lagi setelah karyawan Syahrini ikut serta dengan membayar Rp30 juta.

Meski demikian, First Travel-Syahrini tetap membuat skema kontrak kerja sama lain. Syahrini mendapatkan diskon sebesar 50% untuk biaya umrah dengan imbalan mengunggah setiap aktivitasnya di Instagram.

Dalam perjalanannya, First Travel memberikan layanan kelas VVIP kepada Syahrini dan rombongan kendati mereka membayar dengan paket reguler. Dengan kelas VVIP, rombongan mendapatkan fasilitas berlebih seperti penginapan dan transportasi.

Dalam pemeriksaan tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, pemilik sekaligus direktur First Travel, pasangan suami-istri ini disebut-sebut mengaku mengeluarkan duit sebesar Rp1,3 miliar kepada Syahrini. Pengakuan inilah yang ingin didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada Syahrini sebagai saksi.

Namun Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini, memastikan dana tersebut tidak pernah mengalir ke kliennya baik secara tunai maupun transfer rekening. Menurutnya, angka Rp1,3 miliar merupakan estimasi First Travel untuk biaya perjalanan kelas VVIP yang didapatkan rombongan Syahrini.

“Penyidik tak pernah mengatakan Syahrini menerima Rp1,3 miliar. First Travel pun akui tak memberikan sepeserpun. Kalau ada penyidik katakan itu saya mundur,” kata Hotman.

Syahrini mengatakan tidak meniatkan kerja sama komersial dengan First Travel karena terdesak untuk segera berangkat ke Tanah Suci. Awalnya, dia menganggap biro perjalanan itu bonafide karena sang pemilik, Anniesa, pernah memamerkan koleksi baju rancangannya di New York Fashion Week.

“Saya sekali bertemu dengan Andika dan dua kali bertemua Anniesa. Tapi tak mengenal dekat dan akrab,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya