SOLOPOS.COM - Ilustrasi FPI. (Twitter)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polisi memastikan akan bertindak tegas jika ada atribut dan simbol organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Polres Wonogiri akan melakukan penegakan hukum jika ada temuan itu atau ada kegiatan terkait organisasi yang kini dilarang tersebut. Hal itu sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang mulai Rabu (30/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyataan sikap merespons pelarangan FPI ini diungkapkan Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (31/12/2020).

Wuih! Boyolali Punya Istana Tenis Meja, Seperti Apa?

"Merespon Surat Keputusan Bersama Enam Menteri tentang pembubaran FPI, kami akan terus melakukan imbauan dan menyosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, serta memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas," kata dia.

Tobing menegaskan sebagai respons atas pembubaran FPI, jika ada pengumpulan massa di Wonogiri pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum.

Terlebih saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Dia menyebut ada beberapa regulasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat yang melarang kerumunan.

Optimistis di Tahun Baru, Begini Prediksi Ekonomi Solo dan Sekitarnya

Wonogiri Masih Kondusif

"Hingga saat ini, situasi di Wonogiri masih kondusif, tidak ada pengerahan massa dan sejenisnya. Dengan adanya kebijakan itu kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan tertipu dengan berita hoaks, jaga toleransi antar umat bergama agar situasi tetap kondusif," ungkap dia.

Menurut Tobing, secara struktural keberadaan organisasi masyarakat (ormas) FPI tidak tercatat di Wonogiri. Meski demikian, pihaknya tetap mengumpulkan data dan informasi dengan dukungan intelijen. Dengan demikian, jika ada potensi masalah, langsung bisa ditangani.

Siap-Siap, Pemerintah Ingin Tambah Utang Rp1.177 Triliun Pada 2021

Hingga kini, belum ada poster, selebaran, atribut, serta simbol-simbol FPI yang ditertibkan atau ditindak oleh Polres Wonogiri.

Jika ada masyarakat yang melihat secara langsung ada atribut atau simbol FPI bisa langsung melapor ke kepolisian.

"Saat ini masih kondusif, belum ada pergerakan massa dan penertiban atribut FPI. Namun jika ditemukan ada selebaran atau poster dan sejenisnya akan kami lakukan upaya penegakan hukum," kata Tobing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya