SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muslimat NU Yenny Wahid melakukan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

PBNU menyatakan berada di belakang KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakkan hukum karena ada upaya untuk melemahkan lembaga ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan akhir-akhir ini ada upaya untuk melemahkan KPK sebagian kelompok yang diduga memiliki niat yang tidak baik. Jika niat itu terlaksana, pasti akan melemahkan penegakan keadilan.

“Hal ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan sakiti hati rakyat. Rakyat sangat menggantungkan harapan ke KPK untuk melakukan penegakan hukum di bidang korupsi,” paparnya saat memimpin kunjungan pengurus PBNU ke Gedung KPK, Selasa (11/7/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Karena itu, lanjutnya, PBNU berada di belakang KPK, untuk melakukan jihad melawan korupsi, dan berpihak pada kebenaran untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi kemaslahatan bersama.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya merasa malu bahwa Indonesia merupakan negara yang mayoritas warganya beragama Islam, namun ternyata menjadi negara yang koruptif. Hal ini paparnya, turut mencoreng citra Islam walaupun penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Ada 87% orang Indonesia beragama Islam, mayoritas koruptor pasti orang Islam. Walaupun isu agama ini tidak baik untuk diangkat kesannya akan seperti itu,” tuturnya.

Ketua Bidang Hukum PBNU Rombikin Emhas mengatakan NU selalu konsisten mendorong pemberantasan korupsi. Dalam musyawarah nasional alim ulama NU di Cirebon, Jawa Barat, NU mengeluarkan resolusi bahwa korupsi memiliki daya destruktif yang hebat sehingga para koruptor layak dihukum mati dan jenazahnya tidak disalatkan oleh para Nahdliyin.

Organisasi yang didirikan pada 1928 ini sebelumnya telah meneken nota kesepahaman dengan KPK terkait sosialisasi pemberantasan korupsi kepada para warga Nahdliyin. Rumadi Ahmad Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU mengatakan selain menerbitkan buku bertemakan perlawanan terhadap korupsi, pihaknya juga menginisiasi lahirnya kader NU antikorupsi.

“Kita ingin di kantong NU ada kader muda yang bergerak pada isu antikorupsi. Kami juga mengirim kader bersama KPK melakukan penyuluhan antikorupsi dan berharap muncul kesadaran antikorupsi di kalangan warga,” ucapnya.

Pengurus Muslimat NU Yenny Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung KPK karena lembaga itu merupkana amanah rakyat yang menginginkan terciptanya akuntabilitas dan transparansi. Pelemahan KPK menurutnya merupakan pengkhianatan suara hati masyarakat.

“Kita dukung KPK istiqomah jalankan tugas bahkan kalau bisa diperkuat fungsi dan kewenangan. Kami mengusulkan perluasan elemen justice collabolator dan whistle blower agar membuka ruang bagi orang lain yang bisa membantu KPK ungkap korupsi secara sistematis khususnya bagi kasus-kasus kakap,” paparnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan implementasi nota kesepahaman antara NU dan KPK belum dilaksanakan secara masif. Sejauh ini pihaknya baru melakukan pembekalan kepada para dai, di Serang, Banten serta di Gedung PBNU. Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang korupsi agar bisa diteruskan kepada umat.

“Kami memberikan pemahaman mengenai gratifikasi dan juga turut melakukan kegiatan pembentukan karakter,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya