SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota DPR RI Jhonny Allen Marbun, Rabu, diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Direktur PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan.

Jhonny Allen tidak memberikan keterangan panjang lebar ketika meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya hanya merupakan pemeriksaan lanjutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya telah berikan keterangan tambahan,” kata Jhonny tanpa merinci keterangan yang dia berikan kepada KPK.

Setelah itu, politisi Partai Demokrat tersebut langsung bergegas meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil bernomor polisi B 1382 SF.

Jhonny diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan. Darmawati diduga memberikan uang kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Uang itu didapat dari Hontjo Kurniawan.

Abdul Hadi bersama Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan ditangkap oleh petugas KPK. Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp 54,5 juta dan 90 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.

Selama pemeriksaan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Jhonny melalui seorang ajudan. Namun, Jhonny Allen mengaku tidak mengetahui tentang pemberian tersebut.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya