WATES—Aroma suap tercium di balik proyek pembangunan Stadion Cangkring, Giripeni, Wates. Pemkab Kulonprogo diminta mengusut proyek bernilai Rp5,9 miliar itu.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Dalam siaran pers yang ditandatangani Direktur Eksekutif Dadang Iskandar, Selasa (11/12/2012) LSM Jogja Government Watch (JGW) membeberkan beberapa dugaan terkait proyek tersebut. “Pertama PT Duta Mas Indah dari semarang selaku pemenang tender diduga curang dengan menyuap panitia lelang atau pejabat pembuat komitmen,” kata Dadang.
Dia kemudian membeberkan dugaan suap senilai Rp80 juta yang dilakukan oknum perwakilan PT Duta Mas Indah (DMI) yang berinisial DW kepada panitia lelang. Karena itu JGW memohon Pemkab Kulonprogo segera mengusutnya dan jika terbukti kemenangan DMI harus dibatalkan,.
“Selain itu dalam pelaksanaan proyek, konstruksi bangunan juga diduga menyalahi aturan dan spesifikasi untuk pembesian dan kualitas benton tidak sesuai. Jadi mohon dicek secara benar dan tuntas di lapangan serta mendatangkan tim ahli yang independen dan objektif,” tambah Dadang.