SOLOPOS.COM - Ilustrasi/cricistan.com

Ilustrasi/cricistan.com

WATES—Aroma suap tercium di balik proyek pembangunan Stadion Cangkring, Giripeni, Wates. Pemkab Kulonprogo diminta mengusut proyek bernilai Rp5,9 miliar itu.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Dalam siaran pers yang ditandatangani Direktur Eksekutif Dadang Iskandar, Selasa (11/12/2012) LSM Jogja Government Watch (JGW) membeberkan beberapa dugaan terkait proyek tersebut. “Pertama PT Duta Mas Indah dari semarang selaku pemenang tender diduga curang dengan menyuap panitia lelang atau pejabat pembuat komitmen,” kata Dadang.

Dia kemudian membeberkan dugaan suap senilai Rp80 juta yang dilakukan oknum perwakilan PT Duta Mas Indah (DMI) yang berinisial DW kepada panitia lelang. Karena itu JGW memohon Pemkab Kulonprogo segera mengusutnya dan jika terbukti kemenangan DMI harus dibatalkan,.

“Selain itu dalam pelaksanaan proyek, konstruksi bangunan juga diduga menyalahi aturan dan spesifikasi untuk pembesian dan kualitas benton tidak sesuai. Jadi mohon dicek secara benar dan tuntas di lapangan serta mendatangkan tim ahli yang independen dan objektif,” tambah Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya