SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BERLIN: Pemerintah Jerman baru-baru ini melarang pedagang eceran di Jerman menjual minuman berenergi merk Red Bull, yang di sini dikenal dengan merk Kratingdaeng. Langkah itu dilakukan menyusul sebuah tes yang menemukan kandungan kokain dalam minuman tersebut.

Seperti dilansir Straits Times, Rabu (27/5), dalam sebuah tes di North Rhine, Kota Westphalia, ditemukan 0,4 mikrogram per liter kokain dalam setiap botol minuman tersebut. Namun, Risk Assessment Institut Federal Jerman mengatakan, level kokain dalam minuman tersebut sangat rendah risikonya terhadap kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, pihak pengusaha Red Bull membantah hal tersebut. Menurutnya, minuman tersebut adalah Cola yang tidak berbahaya dan dapat dipasarkan di kedua negara Amerika dan Eropa.

Red Bull sendiri mengandung komposisi ekstrak daun Cola yang sama yang digunakan di seluruh dunia. Dan dalam sebuah tes dari komisinya sendiri, tidak ditemukan adanya kokain dalam minuman tersebut. (Sindikasi berita Detik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya