SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sleman–Aparat Polsek Depok Timur, Sleman berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov di rumah Andi, 24, wilayah Ganjuran, Condongcatur, Depok, Sleman, yang terjadi Jumat (2/4) malam silam.    Berdasar penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang pelaku bernama Febri Eko Yulianto, 27, warga Jl.Kaliurang Km6,5, Kentungan, Depok, Sleman. Polisi juga memburu seorang pelaku lain bernama Jebleh.
Informasi Harian Jogja di Mapolsek Depok Timur menyebutkan, aksi pelemparan bom molotov yang nyaris membakar rumah Andi dilakukan Febri Eko dan rekannya, Jebleh.

Tersangka Febri saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Senin (3/5) menceritakan, awalnya yakni pada Kamis (1/4) malam ia bertandang ke rumah kekasihnya, Dwi Aryanti yang juga rumah Andi. Karena sedang kasmaran, Febri lupa waktu. Dia bertandang hingga Jumat dini hari.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Karena sudah terlalu larut, Adik Dwi yakni Andi bersama beberapa orang temannya datang dan menegur tersangka. Andi meminta agar Febri segera pulang karena sudah larut.

Akibat teguran itu, tersangka tersinggung, kemudian pulang. Sesampai di rumah, dia membicarakan perihal ketersinggungannya itu dengan  temannya yang biasa disapa Jebleh. Akhirnya mereka sepakat hendak memberi pelajaran kepada Andi. Siang harinya, tersangka pergi ke rumah pacarnya itu untuk mencari Andi, namun saat itu Andi sedang pergi.

Malamnya, tersangka membeli bensin yang disimpan di dalam botol bersumbu, lalu pergi ke rumah Andi dengan ditemani Jebleh. 30 meter sebelum sampai di rumah Andi, tersangka kemudian memarkir motornya dan bersama-sama Jebleh, mendatangi rumah Andi dan kemudian melemparkan bom molotov yang kemudian menyebabkan kebakaran.

Seusai melempar, keduanya langsung kabur. Warga sekitar sempat mengejar tersangka, namun tidak berhasil membekuk keduanya. Sesampai di rumah, tersangka Febri langsung melarikan diri ke rumah pamannya di Ciamis, Jawa Barat. Setelah enam hari berada di Ciamis, tersangka kembali ke Jogja, namun tinggal di rumah bibinya di Wonosari, Gunungkidul. Merasa bersalah, Senin (3/5) pagi ia menyerahkan diri ke Polres Sleman yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Depok Timur.

“Saya menyesal. Terlebih, setelah kejadian itu saya tidak bisa lagi komunikasi dengan Dwi (pacar sekaligus kakak korban-red),” terang Febri. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Ipda Eka Andi saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna pengembangan kasus lebih jauh.

Harjo/JIBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya