SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SALATIGA -- Jenazah seorang pasien dalam pengawasan atau PDP di Salatiga, Jawa Tengah, dimakamkan tanpa protokol pemakaman khusus Covid-19. Pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 50 tahun itu meninggal dunia pada Senin (20/4/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Jenazah PDP Salatiga itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngemplak tanpa menggunakan prosedur Covid-19. Tak ada pemulasaraan oleh petugas khusus atau pembungkusan plastik pada peti. Sebaliknya, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dirumahkan Gegara Covid-19, Taruna PIP Semarang Tetap Dipungut Uang Laundry & Makan

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyebutkan alasan jenazah PDP tersebut dimakamkan tanpa prosedur khusus Covid-19. Menurutnya, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat berada di rumah sakit sudah menjalani tes swab dua kali dan keduanya negatif. Sehingga pemakaman langsung kami serahkan ke keluarga,” tutur Yuliyanto ketika dihubungi Solopos.com, Senin (20/4/2020).

Kontras: Tak Ada Penjarahan di Jawa 18 April Oleh Anarko, Polisi Harus Jelaskan

Berdasarkan penelusuran riwayat, pasien tersebut dirawat di rumah sakit dengan status PDP sejak 12 April 2020 lalu. Kemudian pengambilan spesimen untuk tes swab dilakukan pada 13 April 2020 dan 14 April 2020. Kedua tes tersebut menyatakan pasien negatif Covid-19.

Lebih lanjut, Wali Kota belum mengetahui riwayat penyakit penyerta yang diderita pasien. Namun dari dua kali pemeriksaan swab yang negatif, PDP Salatiga itu dinilai meninggal bukan karena Covid-19 sehingga dimakamkan tanpa protokol pengidap virus corona.

Tak Biasa! Jumlah Kasus Baru Positif Covid-19 Indonesia Turun Drastis

Kematian PDP Ke-3

“Maka setelah diserahkan, seluruh proses dan lokasi permakaman kami serahkan pada pihak keluarga,” imbuh Wali Kota.

Pasien 50 tahun itu menjadi PDP ketiga yang meninggal di Salatiga. Sebelumnya, 2 PDP lain yang juga dirawat di RSP dr Ario Wirawan Salatiga meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020) lalu. PDP pertama yang meninggal adalah seorang laki-laki 56 tahun dan PDP kedua adalah laki-laki 53 tahun. Keduanya meninggal di hari yang sama.

Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Indonesia Kian Jauh Lampaui Kasus Kematian

Berbeda dari PDP ketiga, kedua jenazah PDP di RSP Salatiga tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19 meski tanpa hasil swab. Pasalnya hasil tes swab yang menyatakan keduanya negatif Covid-19 baru keluar dua hari setelah mereka meninggal.

Kedua pasien juga diketahui memiliki riwayat penyakit bawaan yakni diabetes. Pada pasien pertama penyakit bawaan ditambah dengan jantung dan paru-paru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya