SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mayat (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Jenazah yang ditolak warga di Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, saat hendak dimakamkan, Senin (6/4/2020), ternyata berasal dari luar kota. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum mendapat laporan penolakan jenazah itu.

Tetapi, dia menilai penolakan itu wajar lantaran jenazah yang ditolak di Sangkrah berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Warga menolak pemakaman jenazah itu lantaran khawatir termasuk korban corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal tersebut, Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—mengatakan semestinya pemakaman jenazah warga luar kota harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Pakar UNS Solo: Pemudik Saat Corona Sama dengan Pengungsi

Ekspedisi Mudik 2024

“Semestinya koordinasi dengan pemerintah dulu. Kalau langsung datang, kemudian ditolak warga. Ya, warga sudah benar. Tapi, kalau jenazah itu warga Solo sendiri, ya enggak boleh ditolak,” kata dia, kepada wartawan Solopos.com.

Rudy menambahkan, koordinasi menjadi kunci dalam hal ini. Apalagi jenazah yang ditolak saat hendak dimakamkan di Sangkrah adalah warga Surabaya.

“Kalau betul itu dari Surabaya, lalu dimakamkan di Solo, ya, koordinasi dengan pemerintah. Sebenarnya, saya sendiri tidak ada masalah kalau ada koordinasi. Warga Soloraya, juga enggak masalah. Tapi kalau warga Surabaya lalu dimakamkan di sini, itu namanya cari masalah,” ucapnya.

Kenaikan Dibatalkan, Iuran BPJS Kesehatan April Kok Belum Turun?

Rudy, mengatakan penolakan pemakaman jenazah menjadi marak beberapa waktu terakhir. Apalagi jika jenazah itu diduga sebagai korban corona.

Meski demikian, warga Solo tidak boleh menolak pemakaman jenazah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif Corona.

Kroologi

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, jenazah yang ditolak di Sangkrah itu dikhawatirkan korban corona. Warga khawatir jenazah tersebut merupakan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif virus corona.

Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana, mengatakan jenazah diketahui bukan warga Solo. Jenazah yang ditolak di Sangkrah, Solo itu diketahui ber-KTP dan lebih lama tinggal di Surabaya.

Jokowi: Pembebasan Napi Koruptor Tak Pernah Dibicarakan

“Warga was-was, karena yang hendak dimakamkan ini sudah lama tinggal di Surabaya. Tahu-tahu pas meninggal kok dimakamkan di Solo. Sebenarnya jenazah masih di dalam ambulans, jadi tidak tahu masuk ODP, PDP, atau sampai positif corona. Juga tidak melihat apa petugasnya mengenakan alat pelindung diri [APD]," katanya kepada Solopos.com.

Eka menyampaikan kronologi penolakan itu bermula saat awak Ambulans yang tiba di lokasi meminta izin kepada pengurus RT untuk memakamkan jenazah.

Nekat Buka Saat Pandemi Corona, Warnet & Rental PS di Karanganyar Terancam Disegel

Bukan hanya was-was soal virus corona, jenazah yang hendak dimakamkan di Sangkrah itu ditolak setelah diketahui bukan warga Solo.

"Kejadiannya pukul 05.00 WIB. Ya, karena bukan warga Solo, mereka punya alasan. Kemudian pemakaman tidak jadi, ambulans langsung pergi. Tidak ada ramai-ramai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya