Solopos.com, SOLO – Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum mendapat laporan penolakan jenazah diduga korban corona yang hendak dimakamkan di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, penolakan pemakaman jenazah diduga korban corona asal Surabaya, Jawa Timur, itu wajar dilakukan warga. Sebab, jenazah itu bukan warga setempat.
Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian
Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—mengatakan semestinya pemakaman jenazah warga luar kota harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Jokowi: Pembebasan Napi Koruptor Tak Pernah Dibicarakan
“Semestinya koordinasi dengan pemerintah dulu. Kalau langsung datang, kemudian ditolak warga. Ya, warga sudah benar. Tapi, kalau jenazah itu warga Solo sendiri, ya enggak boleh ditolak,” kata dia, kepada wartawan Solopos.com.
Rudy menambahkan, koordinasi menjadi kunci dalam hal ini. Apalagi jika yang dimakamkan adalah jenazah warga Surabaya.
“Kalau betul itu dari Surabaya, lalu dimakamkan di Solo, ya, koordinasi dengan pemerintah. Sebenarnya, saya sendiri tidak ada masalah kalau ada koordinasi. Warga Soloraya, juga enggak masalah. Tapi kalau warga Surabaya lalu dimakamkan di sini, itu namanya cari masalah,” ucapnya.
Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Nikahi Bocah 7 Tahun
Rudy, mengatakan penolakan pemakaman jenazah menjadi marak beberapa waktu terakhir. Apalagi jika jenazah itu diduga sebagai korban corona.
Meski demikian, warga Solo tidak boleh menolak pemakaman jenazah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif Corona.
Pakar UNS Solo: Pemudik Saat Corona Sama dengan Pengungsi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa terkait pemakaman jenazah korban corona.
Tetapi mereka yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Solo adalah warga Solo, atau Soloraya yang harus berkoordinasi dengan Pemkot terlebih dahulu.