Jakarta (Solopos.com)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengagendakan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang saat ini tengah berada di Singapura. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut pihaknya hanya terkendala teknis dalam proses penjemputan itu.
“(Hambatannya) hanya semata-mata teknis. Mengenai ke mana, kita sedang menelusuri,” tutur Busyro kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/6/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketika ditanya apakah KPK sudah memegang alamat Nazaruddin, Busyro mengaku belum tahu. Menurut Busyro, pada saatnya nanti akan diumumkan mengenai penjemputan paksa tersebut. “Sedang kita siapkan. Nanti pada saat yang tepat akan kita umumkan,” tuturnya.
Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura. Dia dua kali mangkir dari pemeriksaan di KPK terkait kasus suap wisma atlet tanpa alasan yang jelas. Sesuai dengan prosedur yang ada, KPK sudah dapat melakukan pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin.
“Setelah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, kita sudah bisa untuk memanggil paksa. Jika yang bersangkutan ada di tempat, kita bisa langsung membawa. Tapi kalau tidak ada, nah itu yang tengah dirapatkan,” terang jubir KPK Johan Budi SP di kesempatan sebelumnya.
(detik.com/tiw)