SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)

Solopos.com, MADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun melayani perekaman data kartu identitas anak (KIA) di sekolah-sekolah tingkat SMP bagi para siswa yang berusia 13—15 tahun.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo, mengatakan layanan pendataan KIA dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi SMP-SMP untuk meningkatkan serapan perekaman KIA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami lakukan layanan jemput bola ke sekolah untuk perekaman KIA. Dengan layanan jemput bola ini mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil untuk perekaman," ujar Nono di Madiun, Rabu (20/11/2019), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pelayanan perekaman KIA ke sekolah-sekolah ini akan dilakukan hingga akhir bulan ini. Namun, jika diperlukan, pelayanan bisa diperpanjang.

Ia menargetkan akhir tahun ini perkembangan perekaman KIA di Kota Madiun bisa mencapai 80 persen. Saat ini realisasi KIA yang sudah tercetak sebanyak 37.064 lembar. Adapun targetnya 48.762 lembar.

"Sekarang progresnya sudah mencapai 76 persen," kata Nono.

Pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan agar seluruh siswa memiliki KIA. Nono menjelaskan kepemilikan KIA bagi anak usia 0—17 tahun kurang 1 hari sangatlah penting. Hal itu diperlukan sebagai upaya untuk merapikan identitas kependudukan nasional.

Selain itu, kepemilikan KIA juga terkait dengan pemenuhan hak konstitusi warga negara. Dengan adanya KIA, anak-anak diharapkan menjadi lebih mandiri dalam mengakses layanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya