SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Penutupan koridor Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) mulai dari jembatan Pasar Gede sampai ke simpang empat BI sejak Jumat (15/3/2019) kerap tak dihiraukan pengguna jalan.

Hingga Minggu (17/3/2019), masih banyak pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus. Dinas Perhubungan Kota Solo segera melakukan evaluasi agar seluruh pihak dapat menjalankan fungsinya dengan lancar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Mudo Prayitno, saat dihubungi Solopos.com, Minggu, mengatakan pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus atau memasuki kawasan pengerjaan pemeliharaan koridor Jensud merupakan pengendara yang belum mengetahui perihal manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan itu.

“MRLL baru diberlakukan dua hari dan kami menyadari sosialisasinya masih kurang. Mulai Senin [17/3/2019] akan kami intensifkan lagi sosialisasi di masyarakat. Salah satunya dengan memasang pengumuman di Simpang Warung Pelem dan Tugu Jam Pasar Gede,” ujarnya.

Ia akan berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan untuk mengusulkan pembukaan lajur untuk sepeda motor dan becak dari Pasar Gede ke Simpang Jensud. Hal itu karena kepadatan lalu lintas di Simpang Ketandan dan Loji Wetan cukup parah.

Apabila dianggap memungkinkan dan tidak menganggu jalanya pengerjaan proyek perbaikan di koridor Jensud, sepeda motor dan becak dapat melintasi kawasan pengerjaan. Dengan hal itu, kapasitas kendaraan di empat lokasi dengan kerawanan kemacetan tinggi seperti di Simpang Ketandan, Loji Wetan, Simpang Jensud, dan Tugu Jam dapat berkurang.

Sementara itu, barikade yang sebelumnya terpasang di kawasan Loji Wetan telah dilepas karena justru tidak efisien. Ia berharap masyarakat tetap sabar dan Dishub akan terus menyosialisasikan dan melakukan evaluasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Solo, Ari Wibawa, mengakui hingga saat ini masih banyak pengendara yang nekat melawan arus walaupun masyarakat mayoritas telah mengetahui MRLL yang diberlakukan.

Petugas di lapangan sering kali menegur dengan keras pengendara kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Ketandan dan Jensud telah disesuaikan lama waktu hijaunya sehingga arus lalu lintas diupayakan untuk tetap lancar.

“Kami mengakui memang ada pelanggaran di lokasi itu. Petugas kami telah memeringatkan kepada pengendara untuk tetap tertib karena berbahaya dan membuat macet juga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya