Solopos.com, WONOGIRI— Pembangunan Jembatan Nambangan di Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri masih berjalan. Begitu selesai, jembatan ini akan diserahkan dan menjadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.
Pada sisi lain, Pemkab Sukoharjo dinilai perlu melebarkan jalan dekat jembatan yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo agar kendaraan tidak menumpuk di jalan tersebut.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Sebagai informasi, jembatan itu penghubung Kabupaten Wonogiri-Kabupaten Sukoharjo melalui jalan yang membelah Dusun Nambangan dan Dusun Ngepos, Desa Nambangan dan Dusun Nguter, Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Meski bukan jalan utama,
jalan tersebut selalu ramai kendaraan sebelum jembatan dibangun ulang.
Baca Juga: Hiii… Bayangan Hitam Gentayangan Terekam Kamera CCTV di Wonogiri
Jalan diyakini akan semakin ramai setelah jembatan rampung dibangun lantaran bisa memuat kendaraan dari dua arah. Proyek jembatan dilaksanakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III Jawa Tengah (Jateng) Balai Besar PJN Jateng-DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Penyedia jasa/kontraktornya adalah PT Damai Citra Mandiri dan PT Deltamarga Adyatama. Keduanya bekerja dengan kerja sama operasional (KSO).
Nilai Proyek Jembatan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bersangkutan, Arif Agus Styawan, menyampaikan bangunan baru jembatan Nambangan akan
menjadi aset Pemkab Wonogiri. Infrastruktur senilai Rp12,952 miliar itu akan diserahkan kepada Pemkab Wonogiri setelah masa pemeliharaan selesai.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, GTT Wonogiri Malah Senang
Masa pemeliharaan jembatan berlangsung selama setahun. Selama masa pemeliharaan tersebut apabila ada kerusakan penyedia jasa/kontraktor harus memperbaikinya.
“Bangunan yang lama [sebelum dibangun ulang] adalah aset Pemkab Wonogiri. Jadi, hasil pekerjaan ini nanti diserahkan kepada Pemkab
Wonogiri juga,” kata Arif saat ditemui di lokasi proyek, Jumat (24/9/2021).
Dia melanjutkan, setelah hasil proyek diserahkan jembatan menjadi tanggung jawab Pemkab Wonogiri. Pemkab Sukoharjo juga bertanggung jawab memelihara infrastruktur yang dibangun di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Bangun itu seperti trotoar pendekat jembatan yang merupakan sarana pendukung jembatan. Terkait jalan dekat jembatan di sisi Kabupaten
Sukoharjo yang lebarnya dinilai warga sekitar kurang memadai, Arif menyatakan pelebaran jalan menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.
Pantauan Solopos.com, jalan dekat jembatan di sisi Kabupaten Sukoharjo diapit deretan bangunan. Menurut warga, apabila jalan akan dilebarkan berarti bangunan akan terkena proyek.
“Kami hanya membangun jembatan dan sarana pendukungnya. Terkait jalan ingin dilebarkan atau tidak itu kewenangan Pemkab,” ulas Arif.
Sempit
Warga Dusun Ngepos, Desa Nambangan dekat lokasi proyek, Bagas, menyebut lebar jalan dekat jembatan di sisi Kabupaten Sukoharjo terlalu
sempit. Menurut dia, mestinya jalan dilebarkan agar kendaraan bisa masuk dan keluar jembatan dengan lancar. Lelaki paruh baya itu khawatir apabila jalan tak dilebarkan kendaraan bakal menumpuk di ambang jembatan.
“Kalau jalan dekat jembatan di sisi Kabupaten Wonogiri sudah lebar, sehingga kendaraan bisa keluar masuk dengan lancar,” kata Bagas.
Seperti diberitakan, proyek pembangunan jembatan Nambangan tak rampung sesuai jadwal. Hingga batas akhir pekerjaan progres proyek
mencapai 97%. Kontraktor harus menyelesaikan hingga 100% dengan konsekuensi membayar denda jika tak ingin masuk daftar hitam atau
black list.
Kontraktor menyatakan siap merampungkan pekerjaan dan menanggung sanksi denda. Kontraktor menargetkan dapat menyelesaikan
proyek pada akhir pekan lalu. Kontraktor harus menanggung risiko menanggung denda lebih besar jika target tak tercapai. Sebab, pada kondisiitu dipastikan penyelesaikan proyek memakan waktu lebih lama.