SOLOPOS.COM - Ilustrasi umat kristiani berjalan di antara kursi saat akan mengikuti misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (25_12_2013). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Jumlah jemaat misa Natal di Sukoharjo dibatasi dan wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19. Kalangan anak-anak dan lanjut usia (lansia) serta jemaat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid bisa mengikuti misa Natal secara dalam jaringan (daring).

Kebijakan ini menyesuaikan rekomendasi satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo. Pembatasan jumlah jemaat tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah misa Natal di tengah pandemi Covid.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ada dua metode pelaksanaan misa Natal yakni offline atau tatap muka serta online. Untuk misa offline jumlah jemaat gereja dibatasi maksimal 200 orang," kata seorang pengurus Gereja Hati Kudus Yesus, Sri Raharjo, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (19/12/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Razia Knalpot Brong di Solo Dimulai Malam Ini, Cek Lokasinya!

Para jemaat yang mengikuti misa wajib terlebih dahulu mendaftar secara online ke panitia atau pengurus gereja. Pengurus gereja bakal memantau kondisi kesehatan jemaat yang mendaftar sebagai peserta misa Natal. Apabila tergolong anak-anak atau lansia diminta untuk mengikuti secara online.

Begitu pula jemaat yang memiliki penyakit penyerta diminta tidak mengikuti misa Natal secara tatap muka. "Setiap jemaat yang mendaftar bakal mendapat nomor yang wajib dibawa saat mengikuti kegiatan. Panitia bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja secara ketat. Tidak boleh ada yang melepas masker di area gereja," ujar dia.

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sukoharjo: Warga Dilarang Berkerumun

Mendaftar ke Panitia

Jemaat yang diizinkan mengikuti misa Natal hanya dalam satu paroki. Jemaat yang berasal dari luar wilayah dilarang mengikuti kegiatan itu di gereja. Kendati demikian, Sri masih menunggu instruksi dari Keuskupan Agung Semarang dan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo. Misa Natal dilaksanakan dua kali pada 24 Desember yakni pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Sementara pada 25 Desember dilaksanakan pada pagi hari.

Pembatasan jumlah jemaat saat perayaan Natal juga dilakukan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kartasura. Pendeta GKI Kartasura, Ayub Sektiyanto, mengatakan kebaktian yang digelar setiap pekan sudah menerapkan pembatasan jumlah jemaat dengan pengetatan protokol kesehatan sejak Agustus. Sebagian jemaat mengikuti kebaktian secara online di rumah.

Karantina Pemudik di Solo Technopark Dimulai Besok, Ini Syarat Agar Bisa Lolos

Pada kebaktian tatap muka, jemaat juga harus mendaftar ke panitia. "Walaupun masih usia produktif namun memiliki komorbid tetap dilarang mengikuti misa Natal di gereja. Para jemaat sudah paham karena pola pembatasan umat sudah dijalankan sejak beberapa bulan lalu," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya