Haji
Selasa, 25 Oktober 2011 - 14:59 WIB

Jemaah lanjut usia rawan jadi korban kejahatan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Mekah (Solopos.com) – Jamaah usia lanjut paling sering menjadi sasaran kejahatan dan menjadi korban, mengingat mereka umumnya seringkali bingung dan disorientasi. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengamanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bambang Siswoyo.

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Advertisement
“Untuk menghindari tindak kejahatan maka jangan mudah percaya kepada orang yang baru kenal. Modus kejahatan yang digunakan seperti dengan pura-pura menolong dengan menggunakan bahasa daerah jemaah, sehingga akan mudah akrab,” kata Bambang di Mekah, Selasa (25/10/2011). Dikatakannya, dengan makin ramainya kedatangan jemaah calon haji dari berbagai negara potensi kesasar dan disorientasi jemaah usia lanjut sangat besar kemungkinan, apalagi jika mereka tidak bepergian secara berkelompok tapi sendirian.

Jika sudah kesasar, dia mengingatkan jamaah segera mencari petugas resmi khusus mengatur jemaah Indonesia yang menggunakan seragam baju warna biru dan memiliki kartu identitas khusus. Jemaah usia lanjut, katanya, hendaknya saat melakukan ibadah di Masjidil Haram mendapat kawalan dari jemaah yang masih muda dalam rombongannya. “Tujuannya semata-mata untuk melindungi dan mengawasi jamaah yang usia lanjut dari tindak kejahatan dan bisa menolong jika membutuhkan bantuan,” kata Bambang.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama menunjukkan jumlah jemaah haji yang berangkat tahun ini didominasi wanita sebesar 54,72 persen dan pria 45,27 persen. Jika dilihat dari usianya maka jemaah berusia 21-30 tahun sebesar 2,65 persen, usia 31-40 tahun sebesar 12,47 persen, usia 41-50 tahun sebesar 28,36 persen, usia 51-60 tahun sebesar 31,97 persen, usia 61-70 tahun 17,26 persen, usia 71-80 tahun 5,68 persen dan usia 81-90 tahun 1,23 persen.

Advertisement

Bambang mengatakan pula, jamaah hendaknya tidak membawa kenalan atau siapa pun ke kamar pemondokan tapi hanya boleh ditemui di ruang tamu dengan izin terlebih duhulu. Seharusnya, tegas Bambang, siapapun tamu dan apapun hubungannya dengan jamaah tidak diizinkan naik dan masuk ke kamar jamaah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif