SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Kementerian Agama telah menyiapkan tanda pengenal bagasi dan koper bagi jemaah haji. Oleh karenanya, jemaah haji tidak perlu menempel tanda lain di koper, selain tanda yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jemaah tidak perlu menempel tanda pengenal lain pada koper bawaannya. Cukup gunakan penanda yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Sri Ilham Lubis, Selasa (18/6/2019), sebagaimana dilansir Antara.

Hal ini untuk memudahkan petugas di bandara mengatur pengelompokkan bagasi jemaah sebelum diantar ke hotel. Para petugas bandara menurutnya telah mengetahui ketentuan tanda koper yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Sri Ilham menekankan agar hal tersebut dapat menjadi perhatian jemaah, mengingat pengantaran bagasi jemaah hingga hotel menjadi salah satu inovasi layanan haji tahun ini.

“Nah yang memilah koper dan bagasi jemaah di bandara itu petugas dari Arab Saudi, bukan dari petugas kita. Jadi jangan sampai mereka bingung karena terlalu banyak warna di koper,” ujar Sri Ilham.

“Terutama kloter-kloter awal, harus disiapkan agar tanda bagasi jemaah sesuai dengan ketentuan dalam edaran. Jemaah jangan membuat tanda dan warna selain ketentuan, agar tidak menyulitkan petugas. Koper juga jangan dipasang jaring, karena akan menyulitkan dan sering menyangkut pada konveyer,” tandas Sri Ilham.

Sebelumnya, menurut Sri Ilham, Kemenag telah menyampaikan surat edaran yang disampaikan ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait penandaan koper dan bagasi jemaah. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut, diantaranya:

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1-10: merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih, orange, ungu, hitam, dan merah muda.

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. “Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,” papar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua, diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Mekah dengan urutan warna dari 1-11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda, putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Sri Ilham juga berpesan agar jemaah memilah barang bawaan. “Siapkan barang yang penting untuk dibawa. Pilah barang yang bisa dibawa ke kabin dan bagasi,” pesannya.

“Misalnya obat-obatan disiapkan secukupnya untuk dibawa ke kabin, selebihnya di koper saja. Khusus jemaah gelombang kedua supaya menyiapkan kain ihram di tas kabin atau dipakai sejak di embarkasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya