SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar mengingatkan adanya sanksi bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan atau prokes saat uji coba PTM.

Pemerintah daerah dapat menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai informasi, empat sekolah di Kabupaten Karanganyar ditunjuk melaksanakan uji coba PTM masa pandemi Covid-19. Empat sekolah itu SMPN 1 Karanganyar, SMAN 1 Karanganyar, SMKN 1 Karanganyar, dan MAN 1 Karanganyar.

Baca Juga: Gambar Terekam Jelas, Kamera CCTV ETLE Wonogiri Menjangkau Area Hingga 100 Meter

Uji coba PTM dengan prokes yang ketat di Karanganyar akan dilaksanakan 5 April. Pantauan Solopos.com, sejumlah dinas dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi di MAN 1 Karanganyar pada Rabu (24/3/2021).

Dinas dan instansi yang dimaksud seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Satpol PP Karanganyar, Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag, dan lain-lain.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, menyampaikan rapat koordinasi dan pengecekan MAN 1 itu untuk mengantisipasi apakah sudah mendapat izin untuk uji coba PTM.

Baca Juga: ETLE Boyolali Libatkan Kamera CCTV Diskominfo, Mana Saja Lokasinya?

"Jelas harus mengacu Instruksi Bupati tentang perpanjangan PPKM Mikro. Di situ disebutkan belum diizinkan PTM," ujar Sundoro saat berbincang dengan wartawan seusai rapat koordinasi.

Instrumen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Sundoro, memperbolehkan pemerintah daerah termasuk Karanganyar menyelenggarakan uji coba PTM dengan prokes ketat. Tetapi, kebijakan mengizinkan atau tidak dikembalikan ke kepala daerah masing-masing.

"Makanya kan hasil rapat ini kami laporkan ke Pak Bupati sebagai pertimbangan. Segala sesuatu tetap menunggu izin [dari Bupati]. Perlu diingat tentang instrumen yang harus dipenuhi supaya bisa menyelenggarakan uji coba PTM," tuturnya.

Baca Juga: Rel Layang Simpang Joglo Solo Bakal Dibuat Double Track

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karanganyar, Warsito, menegaskan sekolah yang menyelenggarakan uji coba PTM harus memenuhi 100% instrumen yang ditetapkan.

Instrumen pada uji coba PTM di Karanganyar tersebut berkaitan dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19. "Harus ada sarana prasarana cuci tangan, pengukur suhu, petugas skrining, dipastikan tidak ada gejala flu, pilek, dan batuk. Selain itu harus ada alat transportasi," ujar Warsito kepada wartawan seusai rapat.

Sekolah juga harus menyiapkan cadangan masker kalau siswa lupa bawa masker. Sekolah harus memastikan ventilasi, sirkulasi udara, kamar mandi, sarana UKS.

Baca Juga: Terlibat Laka Maut Di Ringroad Mojosongo Solo, Sopir Truk Ngaku Tidak Tahu

Semua harus memenuhi syarat sesuai standar. Warsito menyampaikan sekolah harus memenuhi syarat tersebut 100% agar mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah.

Belum Layak

Apabila tidak sanggup, Dinkes Karanganyar dapat menyampaikan laporan sekolah tersebut dinilai belum layak menyelenggarakan uji coba PTM dengan prokes ketat.

Warsito menjelaskan Dinkes bertugas mengawasi pelaksanaan uji coba PTM dari segi kesehatan. "Sesuai instruksi Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, jika ada pelanggaran prokes boleh langsung dihentikan atau ditegur," ungkapnya.

Baca Juga: 76 Kampung di Solo Diklaim Sudah Bebas Asap Rokok, Apa Saja Sih Programnya?

Sementara itu, Kepala MAN 1 Karanganyar, Lanjar Utami, menyampaikan uji coba PTM hanya melibatkan siswa kelas X. MAN 1 Karanganyar hanya akan mengikutkan 70-100 orang siswa untuk mengikuti uji coba PTM dengan prokes itu.

Oleh karena itu, MAN 1 Karanganyar tengah mempersiapkannya. Lanjar menuturkan sekolah memulai dengan menyebarkan angket secara berantai.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Disinyalir Mulai Masuk, Partai Demokrat Solo Rapatkan Barisan

"Kami mendata melalui angket kepada siswa dan orang tua. Seperti nama, jarak tempuh [rumah ke sekolah], alamat, alat transportasi, kesehatan anak. Apakah sudah ada yang pernah terpapar Covid-19 baik itu siswa maupun keluarga, dan lain-lain. Semua data dikirim ke madrasah," tuturnya.



Sekolah, lanjut Lanjar, akan memprioritaskan siswa yang tidak menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya