SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Aparat gabungan TNI/Polri dengan dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam Sabtu-Minggu (29-30/12/2018) malam.

Mereka menyisir satu per satu tempat karaoke, pub, dan bar di Kota Bengawan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam tersebut. Razia dilakukan untuk mengamankan perayaan momentum pergantian tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com razia dimulai di Rainbow Karaoke di timur Solo Paragon pukul 22.45 WIB. Satu demi satu ruang karaoke dibuka dan para pengunjung di geledah. Penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan para tamu dan kantong saku celana mereka.

Para pemandu lagu (LC) tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan. Mereka digeledah di ruang tunggu (akuarium) tamu. Setelah penggeledahan dan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, petugas memberikan pengarahan kepada para LC dan tamu.

Intinya agar momentum tahun baru tidak disalahgunakan dengan mengonsumsi narkoba. Selama razia polisi mengerahkan satu ekor anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan barang-barang haram. Selain Rainbow Karaoke, tim gabungan juga merazia Option Karaoke, dan A & M Co di Banjarsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya