SOLOPOS.COM - Pil koplo siap edar yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan tersangka bernisial FM. (Istimewa/detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Menjelang perayaan Tahun Baru 2020, aparat Polrestabes Surabaya membongkar peredaran 1.500 butir pil happy five. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap satu tersangka yang masih berusia 24 tahun berinisial FM.

Warga Blimbing, Malang itu terpaksa ditembak salah satu kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap polisi dari Satresnarkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatresnatkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, pengungkapak peredaran pil yang biasa dikenal dengan sebutan pil koplo itu berawal dari informasi masyarakat. Dari situ polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka ditangkap.

"Tersangka kami tangkap di Jl. Yos Sudarso," kata Ardian, seperti dilansir detik.com, Senin (30/12/2019).

Sebelum mengarahkan pistol ke kaki FM, polisi telah lebih dulu melepaskan tembakan peringatan karena tersangka berupaya kabur. Namun tembakan peringatan itu tak dihiraukan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan FM dengan menembak kakinya.

Saat menggeledah rumah yang ditinggali tersangka, polisi menemukan 1.500 pil koplo siap kirim. Ribuan pil itu kini disita dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Kami masih menyidik tersangka. Kami kembangkan dulu, nanti pasti kami rilis. Diduga hendak diedarkan tahun baru nanti," jelas Ardian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya