SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

RAZIA PETASAN--Sejumlah anggota Polres Klaten melakukan razia petasan di kompleks Alun-alun Klaten, Senin (26/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN--Jajaran Polres Klaten menggelar razia petasan yang dijajakkan pedagang di kawasan Alun-alun Klaten dan sepanjang Jl Pemuda, Senin (26/12/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Espos di lokasi, Polres Klaten mengerahkan belasan anggota dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Parmo Bin Muhtarom. Polisi mendatangai lapak-lapak milik pedagang yang menjual kembang api di kompleks Alun-alun Klaten dan sepanjang pinggiran Jl Pemuda.

Namun, pada razia tersebut polisi tidak mendapati adanya petasan yang dijajakkan pedagang. Samino, 60, salah seorang pedagang asal Mojayan, Klaten Tengah, mengaku hanya menjual kembang api. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan petasan dari barang-barang yang dibawa Samino.

“Saya sudah tahu kalau petasan itu dilarang pemerintah. Saya tidak mau melanggar hukum jadi saya hanya menjual kembang api,” kata Samino.

Razia tersebut sengaja dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang peledak seperti petasan atau mercon yang dijual pedagang menjelang perayaan Tahun Baru. Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja melalui Kasat Samapta, AKP Parmo Bin Muhtarom, petugas tidak menemukan petasan dalam razia kali ini.

“Perayaan Tahun Baru di Klaten harus terbebas dari ledakan petasan. Untuk itu, razia akan kami gelar setiap hari demi kelancaran perayaan Tahun Baru. Kami siap memberikan Tipiring (tindak pidana ringan-red) kepada pedagang yang kedapatan menjual petasan,” tegas Parmo.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya