SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) – Komisi D DPRD Wonogiri memperingatkan semua kepala sekolah dan Dinas Pendidikan agar tidak melayani titipan anak untuk diterima di sekolah tertentu saat proses penerimaan peserta didik tahun ajaran baru (TAB) 2011/2012 ini. Komisi D juga menyerukan kepala sekolah penerima siswa titipan diberi sanksi tegas jika terlibat praktik itu.

Keterangan yang diperoleh Espos, pendaftaran dan seleksi peserta didik baru untuk sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk sekolah reguler, pendaftaran baru akan dimulai Juli 2011 mendatang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tanda adanya praktik titipan anak melalui pejabat agar diterima di sekolah tertentu sudah mulai nampak. Ada anggota DPRD Wonogiri yang mengaku dimintai tolong salah satu orangtua calon siswa untuk membantu memasukkan anaknya ke salah satu sekolah favorit.

“Ada orangtua siswa yang ngomong ke saya, ‘Mbok tolong anak saya dibantu supaya bisa diterima di sekolah X’. Tapi saya tolak, karena saya tahu aturannya tidak memperbolehkan hal itu,” kata anggota DPRD tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Wonogiri, Martanto, kepada wartawan, Selasa (24/5) mengatakan praktik titipan anak pejabat baik secara langsung maupun menggunakan surat sakti pejabat yang lebih tinggi, bukanlah fenomena baru. Hampir setiap TAB, pasti dijumpai pratik ini.

“Saya sudah wanti-wanti sejak awal agar penerimaan siswa baru betul-betul dimonitor, jangan sampai ada sekolah yang menerima anak titipan pejabat. Demikian pula dengan para pejabat, hendaknya juga jangan ikut melanggengkan praktik semacam ini karena membuat proses penerimaan siswa baru jadi tidak fair,” kata Martanto.

Martanto menambahkan sejak awal ia juga sudah menyampaikan ke Disdik agar penerimaan siswa baru, khususnya RSBI baik SMP, SMA maupun SMK, mekanismenya ditata sedemikian rupa dengan mendasarkan pada kemampuan intelektual siswa dan bukan pada berapa besar uang yang sanggup disumbangkan orangtua siswa.

“Jadi mekanisme penerimaan siswa idealnya dimulai dengan penelusuran nilai rapor, tes akademik, pengumuman penerimaan, baru bicara soal kesanggupan sumbangan, yang tentunya besarannya disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa,” jelasnya, seraya menegaskan kuota 20% untuk siswa miskin di RSBI hendaknya benar-benar dipatuhi.

Terpisah, Kepala Disdik Wonogiri, Suparno memastikan akan mengawasi betul proses penerimaan siswa baru ini agar bebas dari praktik titipan anak pejabat. Dia juga mengatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada sekolah yang ketahuan menerima siswa titipan. “Tentunya sanksi itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Suparno.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya