SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jelang sidang putusan gugatan praperadilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jaksel, petugas Kepolisian berhasil mengamankan benda berbahaya dari para demonstran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan di persidangan yang menjadi sorotan publik itu.

“Kita amankan semua yang masuk. Alat-alat yang kita anggap dapat memprovokasi kita amankan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Eddy, kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun para demonstran yang mulai mendatangi PN Jaksel. Benda-benda yang dianggap berbahaya diamankan oleh petugas.

“Untuk antisipasi ada 5 sabuk yang diamankan,” tuturnya.

Dikatakan Gatot, untuk pengamanan mengawal sidang putusan praperadilan Susno ini, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel.

“Ada 600 orang petugas. Baik pakaian preman maupun seragam. Gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Selatan,” tutupnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya