SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (24/5/2022). Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diterpa isu pengunduran diri menjelang sidang etik terhadap dirinya pada 5 Juli 2022.

Sidang kode etik terhadap Lili terkait penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, NTB, beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lili Pintauli mendapatkan fasilitas itu dari salah satu BUMN.

“Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Aliansi Anti-Korupsi Desak Dewas KPK Pecat Lili Pintauli

Dewas KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).

Sebagaimana peraturan Dewas KPK, sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.

Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Baca Juga: Terima Fasilitas Wah MotoGP Mandalika, Ini Profil Lili Pintauli Siregar

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan sampai saat ini Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi mengenai isu pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah tersebut.

“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata Ali di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan saat ini Lili masih masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Lili Pintauli Dihukum Potong Gaji, KPK: Permasalahan Selesai

Selain itu, kata dia, KPK tetap mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagaimana tugas dan kewenangan yang diatur pada Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK.

“Kami menyakini penegakan Kode Etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya