SOLOPOS.COM - PEMUSNAHAN -- Botol-botol minuman keras hasil sitaan Operasi Pekat dimusnahkan di halaman Mapolres Klaten, Jumat (29/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/ Moh Khodiq Duhri)

Klaten (Solopos.com) – Ribuan botol dan jeriken berisi minuman keras (Miras) sitaan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan di halaman Mapolres Klaten, Jumat (29/7/2011). Pemusnahan Miras tersebut dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadan.

PEMUSNAHAN -- Botol-botol minuman keras hasil sitaan Operasi Pekat dimusnahkan di halaman Mapolres Klaten, Jumat (29/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/ Moh Khodiq Duhri)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemusnahan ratusan botol dan jeriken berisi Miras itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan stoom walls atau penggilas jalan. Setidaknya terdapat 2.427 botol Miras dari berbagai merek seperti Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Kolesom, Topi Miring, Vodka dan sebanyak 857 liter ciu yang berhasil dimusnahkan. “Minuman keras itu merupakan barang bukti (BB) dari hasil operasi Pekat yang digelar setiap hari oleh Polres Klaten selama tahun 2011. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam upaya memberantas Miras,” tukas Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja saat dijumpai wartawan seusai acara pemusnahan Miras tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Polres Klaten berhasil menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan Miras. Dia mengakui, sebagian warga masih memberikan toleransi terhadap maraknya penjualan Miras. Namun begitu, cukup banyak pula warga yang mengeluhkan maraknya penjualan Miras itu. “Kami sering mendapat laporan dari masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjut dengan mengerahkan petugas polisi untuk menyita barang bukti,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polres Klaten juga berhasil menduduki peringkat tiga di Jawa tengah dalam hal memerangi praktik perjudian. Dia menjelaskan, selama 2011 ini Polres Klaten berhasil meringkus puluhan pelaku judi dan bandar dalam 22 kasus. “Kami juga berhasil menangkap tujuh tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Di Jawa Tengah, Polres Klaten menduduki peringkat lima besar dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba,” tukas Kapolres.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya