Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal yang terdiro atas berbagai merek hasil penindakan menjelang bulan puasa. Polisi berharap sepanjang bulan Ramadan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh minuman keras.
Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi berharap penindakan sekaligus pemusnahan minuman keras tersebut mampu mengawali terjaganya iklim kondusif keamanan ibu kota Provinsi Jawa Tengah. “Ini merupakan bukti kerja keras dan keseriusan Polrestabes Semarang,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/5/2019).
Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024
Ia berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh minuman keras. Pada bulan puasa, papar dia, jam operasional tempat-tempat hiburan juga akan dibatasi. Hal ini sebagai upaya menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa
Selain ribuan botol minuman keras ilegal, Polrestabes Semarang juga memusnahkan 8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan beberapa waktu lalu. Pengungkapan peredaran 8 kg sabu-sabu, kata dia, sekaligus sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya